DI atau yang disebut sebagai Darul Islam adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 07 Agustus 1949 (12 Sjawal 1368) oleh Sekarmadji di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Tasik Malaya - Jawa Barat. Tujuan DI adalah menjadikan Indonesia menjadi negara Theokrasi dengan Agama Islam sebagai dasar negara.